logo image
Daftar Login
logo image
Daftar Login

Kategori pangan lokal snack

Halaman Utama / Kategori pangan lokal snack

Kategori

  • Agen Mandiri 2
  • Ayam, Ikan & Fr.. 10
  • AYM-051 1
  • Contoh 1
  • Daging 11
  • Home Care, Body.. 42
  • Home Care, Body.. 94
  • Home Care, Pers.. 49
  • Homecare Person.. 66
  • Homecare, Bodyc.. 2
  • Homecare, Bodyc.. 1
  • Homecare, Perso.. 40
  • Ikan, Ayam & Fr.. 18
  • Ikan, Ayam Fres.. 7
  • Item Lain 22
  • Item Lain-lain 70
  • Lain - Lain 162
  • Lain-lain 20
  • Minuman 76
  • Minuman & Suple.. 1
  • Minuman & Suple.. 118
  • Minuman & Suppl.. 81
  • Obat & Vitamin 34
  • Obat-obatan & V.. 32
  • Pangan Lokal &.. 1
  • Pangan Lokal &.. 266
  • Pangan Lokal Sn.. 1
  • Roko 15
  • Rokok 22
  • Sembako 118
  • Snack 1
  • Snack & Pangan.. 1
  • Sonice Bakar 1
  • Special 5
  • Susu & Perlengk.. 1
  • Susu & Perlengk.. 49
  • SUSU DAN PERLEN.. 1
  • Vitamin & Obat 13
  • Vitamin Dan Oba.. 30
pict

Permen Mintz Pepermint

Rp. 7.500/Pcs
Rp. 7.500
author image Bintaro 5
  • Tentang Koperasi Bersama
  • Kebijakan Privasi
  • Cara Belanja
  • .
  • .
  • 3P Point
  • Kantor  : (021) 7402331
  • Whatsapp  : 081295689209
  • Email  : 3pretail.scb@gmail.com

© Koperasi Bersama. All rights reserved.

Syarat & Ketentuan

Selamat datang di 3P Retail

Syarat & ketentuan yang ditetapkan di bawah ini mengatur pemakaian jasa yang ditawarkan oleh . 3P Retail terkait penggunaan situs 3p Retail. Pengguna disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban Pengguna di bawah hukum.

Dengan mendaftar dan/atau menggunakan situs 3p Retail, maka pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam Syarat & ketentuan. Syarat & ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan 3P Retail. Jika pengguna tidak menyetujui salah satu, pesebagian, atau seluruh isi Syarat & ketentuan, maka pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di 3p Retail.

A. Definisi

  1. 3P Retail adalah suatu perseroan terbatas yang menjalankan kegiatan usaha jasa web portal 3p Retail, yakni situs pencarian toko dan Barang yang dijual oleh penjual terdaftar. Selanjutnya disebut 3P Retail.
  2. Situs 3P Retail adalah 3p Retail.
  3. Syarat & ketentuan adalah perjanjian antara Pengguna dan 3P Retail yang berisikan seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab pengguna dan 3P Retail, serta tata cara penggunaan sistem layanan 3P Retail.
  4. Pengguna adalah pihak yang menggunakan layanan 3P Retail, termasuk namun tidak terbatas pada pembeli, penjual maupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Situs 3P Retail.
  5. Pembeli adalah Pengguna terdaftar yang melakukan permintaan atas Barang yang dijual oleh Penjual di Situs 3P Retail.
  6. Penjual adalah Pengguna terdaftar yang melakukan tindakan buka toko dan/atau melakukan penawaran atas suatu Barang kepada para Pengguna Situs 3P Retail.
  7. Barang adalah benda yang berwujud / memiliki fisik Barang yang dapat diantar / memenuhi kriteria pengiriman oleh perusahaan jasa pengiriman Barang.
  8. Saldo Refund adalah fasilitas penampungan sementara atas dana milik Pembeli (bukan fasilitas penyimpanan dana), yang disediakan 3P Retail untuk menampung pengembalian dana transaksi (refund) pembelian Barang, produk digital, dan/atau produk keuangan. Dana ini hanya dapat digunakan kembali untuk melakukan pembelian pada Situs 3P Retail dan/atau ditarik ke akun bank yang terdaftar.
  9. Saldo Penghasilan adalah fasilitas penampungan sementara atas dana milik Penjual (bukan fasilitas penyimpanan dana), yang disediakan 3P Retail untuk menampung dana hasil penjualan Barang, produk investasi, dan/atau komisi affiliate pada Situs 3P Retail. Dana ini hanya dapat ditarik ke akun bank yang terdaftar dan tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pembelian pada Situs 3P Retail.
  10. Feed adalah fitur pada Situs/Aplikasi 3P Retail yang menampilkan konten dari Penjual, KOL, atau pihak lainnya terkait Barang tertentu.
  11. Key Opinion Leaders atau KOL adalah pihak yang mempromosikan Barang atau Penjual tertentu melalui Feed.
  12. Rekening Resmi 3P Retail adalah rekening bersama yang disepakati oleh 3P Retail dan para pengguna untuk proses transaksi jual beli di Situs 3P Retail. Rekening resmi 3P Retail dapat ditemukan di halaman .
  13. Internal Dropshipper adalah transaksi yang seluruhnya terjadi di ruang lingkup 3P Retail yang dilakukan oleh Penjual dengan membeli Barang dari Penjual lainnya dan menjualnya kembali melalui Situs 3P Retail.

B. Akun, Saldo Refund, Saldo Penghasilan, Password dan Keamanan
  1. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa pengguna adalah orang yang cakap dan mampu untuk mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah menurut hukum.
  2. 3P Retail tidak memungut biaya pendaftaran kepada Pengguna.
  3. Pengguna memahami bahwa 1 (satu) nomor telepon hanya dapat digunakan untuk mendaftar 1 (satu) akun Pengguna 3P Retail, kecuali bagi Pengguna yang telah memiliki beberapa akun dengan 1 (satu) nomor telepon sebelumnya
  4. Pengguna yang telah mendaftar berhak bertindak sebagai:
    1. Pembeli
    2. Penjual, dengan memanfaatkan layanan buka toko.
    1. Pengguna yang akan bertindak sebagai Penjual diwajibkan memilih pilihan menggunakan layanan buka toko. Setelah menggunakan layanan buka toko, Pengguna berhak melakukan pengaturan terhadap item-item yang akan diperdagangkan di etalase pribadi Pengguna.
    2. Pengguna yang telah melakukan tindakan buka toko diharapkan mengunggah konten produk yang akan diperdagangkan dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah toko berhasil dibuka. Apabila dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari kalender Pengguna masih tidak mengunggah konten produk, maka Pengguna menyetujui dan memahami bahwa 3P Retail berhak untuk melakukan moderasi dan/atau penutupan toko tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    3. 3P Retail tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna, memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan yang perlu atas setiap dugaan pelanggaran atau pelanggaran Syarat & ketentuan dan/atau hukum yang berlaku, yakni tindakan berupa memindahkan Barang ke gudang, penghapusan Barang, moderasi toko, penutupan toko, pembatalan listing, suspensi akun, dan/atau penghapusan akun pengguna.
    4. 3P Retail memiliki kewenangan untuk menutup toko atau akun Pengguna baik sementara maupun permanen apabila didapati adanya tindakan kecurangan dalam bertransaksi, pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan 3P Retail, termasuk namun tidak terbatas pada Kebijakan Penalti Pengguna yang dapat Anda lihat . Pengguna menyetujui bahwa 3P Retail berhak melakukan tindakan lain yang diperlukan terkait hal tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada menolak pengajuan pembukaan toko yang baru apabila ditemukan kesamaan data.
    5. Pengguna memahami dan menyetujui untuk tidak menggunakan, memodifikasi, membongkar, melakukan kegiatan penggandaan, menjual kembali dan/atau kegiatan mengeksploitasi lainnya pada sistem perangkat lunak atau perangkat keras, jaringan dan/atau data Situs/Aplikasi dengan teknologi otomatis atau manual tanpa adanya izin dari 3P Retail.
    6. Pengguna menyetujui untuk tidak menggunakan dan/atau mengakses sistem 3P Retail secara langsung atau tidak langsung baik keseluruhan atau sebagian dengan virus, perangkat lunak, atau teknologi lainnya yang dapat mengakibatkan melemahkan, merusak, mengganggu atau menghambat, membatasi dan/atau mengambil alih fungsionalitas serta integritas dari sistem perangkat lunak atau perangkat keras, jaringan, dan/atau data pada Situs/Aplikasi 3P Retail.
    7. Pengguna dilarang untuk menci akan dan/atau menggunakan perangkat keras/lunak/fitur dan/atau alat lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada emulator, robot, macro, crawler dan/atau perangkat otomatis yang bertujuan untuk mengakses atau menggunakan layanan pada sistem 3P Retail, seperti namun tidak terbatas pada : (i) manipulasi data Toko; (ii) membuat banyak akun; (iii) memanipulasi perangkat yang bertujuan untuk merugikan 3P Retail; (iv) kegiatan perambanan (crawling/scraping) atau penyalinan konten; (v) kegiatan otomatisasi dalam transaksi, jual beli, promosi,dan lain sebagainya; (vi) penambahan produk ke etalase; (vii) mengumpulkan (harvest) atau mencuri data pengguna; (viii) melakukan spamming, mengirimkan komunikasi elektronik dalam jumlah besar, mengirimkan surat berantai; dan/atau (ix) aktivitas lain yang secara wajar dapat dinilai sebagai tindakan manipulasi layanan dan sistem.
    8. 3P Retail memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian jumlah transaksi toko, penyesuaian jumlah reputasi, dan/atau melakukan proses moderasi/menutup akun Pengguna, jika diketahui atau diduga adanya kecurangan oleh Pengguna yang bertujuan memanipulasi data transaksi Pengguna demi meningkatkan reputasi toko (review dan atau jumlah transaksi). Contohnya adalah melakukan proses belanja ke toko sendiri dengan menggunakan akun pribadi atau akun pribadi lainnya.
    9. Saldo Refund berasal dari pengembalian dana transaksi (refund) pembelian Barang, produk digital, dan/atau produk keuangan di Situs 3P Retail dan tidak bisa dilakukan penambahan secara sendiri (top up).
    10. Saldo Refund dapat digunakan sebagai salah satu metode pembayaran atas transaksi pembelian Barang, produk digital, dan/atau produk investasi di Situs 3P Retail, dan dapat dilakukan penarikan dana (withdrawal) ke rekening bank yang terdaftar pada akun Pengguna.
    11. Saldo Penghasilan hanya berasal dari hasil penjualan Barang, produk investasi, dan/atau komisi affiliate pada Situs 3P Retail dan tidak bisa dilakukan penambahan secara sendiri (top up).
    12. Saldo Penghasilan hanya dapat dilakukan penarikan dana (withdrawal) ke rekening bank yang terdaftar pada akun Pengguna, dan tidak dapat digunakan sebagai metode pembayaran atas transaksi pembelian Barang, produk digital, dan/atau produk investasi di Situs 3P Retail, namun dapat digunakan untuk fitur-fitur berlangganan yang membantu Penjual, seperti TopAds atau promo cashback toko.
    13. 3P Retail memiliki kewenangan untuk melakukan pembekuan Saldo Refund dan Saldo Penghasilan Pengguna apabila ditemukan / diduga adanya tindak kecurangan dalam bertransaksi dan/atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan 3P Retail.
    14. Penjual dilarang melakukan duplikasi toko, duplikasi produk, atau tindakan-tindakan lain yang dapat diindikasikan sebagai usaha persaingan tidak sehat.
    15. Pengguna memiliki hak untuk melakukan perubahan nama toko dan/atau domain toko sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh 3P Retail. Pengguna harus memastikan bahwa perubahan pada nama toko dan/atau domain toko telah sesuai dengan yang diinginkan dan Pengguna bertanggung jawab secara pribadi atas perubahan nama toko dan/atau domain toko yang dilakukan oleh Pengguna. Pengguna menyetujui bahwa setiap perikatan dan tindakan hukum yang terjadi sebelum perubahan nama toko dan/atau domain toko tetap mengikat Pengguna.
    16. Pengguna memiliki hak untuk melakukan perubahan pada nama akun sebanyak jumlah kesempatan yang disediakan dan 3P Retail berhak merubah jumlah kesempatan perubahan pada nama akun. Pengguna harus memastikan bahwa perubahan pada nama akun telah sesuai dengan yang diinginkan dan bertanggung jawab secara pribadi atas perubahan nama akun yang dilakukan oleh Pengguna. Pengguna menyetujui bahwa setiap perikatan yang terjadi sebelum perubahan nama tetap mengikat Pengguna.
    17. Pengguna bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan akun dan password untuk semua aktivitas yang terjadi dalam akun Pengguna.
    18. 3P Retail tidak akan meminta username, password maupun kode SMS verifikasi atau kode OTP milik akun Pengguna untuk alasan apapun, oleh karena itu 3P Retail menghimbau Pengguna agar tidak memberikan data tersebut maupun data penting lainnya kepada pihak yang mengatasnamakan 3P Retail atau pihak lain yang tidak dapat dijamin keamanannya.
    19. Pengguna setuju untuk memastikan bahwa Pengguna keluar dari akun di akhir setiap sesi dan memberitahu 3P Retail jika ada penggunaan tanpa izin atas sandi atau akun Pengguna.
    20. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa 3P Retail tidak bertanggung jawab atas kerugian ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan akun Pengguna yang diakibatkan oleh kelalaian Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada menyetujui dan/atau memberikan akses masuk akun yang dikirimkan oleh 3P Retail melalui pesan notifikasi kepada pihak lain melalui perangkat Pengguna, meminjamkan akun kepada pihak lain, mengakses link atau tautan yang diberikan oleh pihak lain, memberikan atau memperlihatkan kode verifikasi (OTP), password atau email kepada pihak lain, maupun kelalaian Pengguna lainnya yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada akun Pengguna.
    21. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa untuk mempergunakan fasilitas keamanan one time password (OTP) maka penyedia jasa telekomunikasi terkait dapat sewaktu-waktu mengenakan biaya kepada Pengguna dengan nominal sebagai berikut (i) Rp 500 ditambah pajak 10% untuk Indosat, Tri, XL, Smartfren, dan Esia; (ii) Rp 200 ditambah pajak 10% untuk Telkomsel.
    22. Penjual dilarang mempromosikan toko dan/atau Barang secara langsung menggunakan fasilitas pesan pribadi, diskusi produk, ulasan produk yang dapat mengganggu kenyamanan Pengguna lain.

    C. Transaksi Pembelian
    1. Pembeli wajib bertransaksi melalui prosedur transaksi yang telah ditetapkan oleh 3P Retail. Pembeli melakukan pembayaran dengan menggunakan metode pembayaran yang sebelumnya telah dipilih oleh Pembeli, dan kemudian 3P Retail akan meneruskan dana ke pihak Penjual apabila tahapan transaksi jual beli pada sistem 3P Retail telah selesai.
    2. Saat melakukan pembelian Barang, Pembeli menyetujui bahwa:
      1. Pembeli bertanggung jawab untuk membaca, memahami, dan menyetujui informasi/deskripsi keseluruhan Barang (termasuk didalamnya namun tidak terbatas pada warna, kualitas, fungsi, dan lainnya) sebelum membuat tawaran atau komitmen untuk membeli.
      2. Pembeli mengakui bahwa warna sebenarnya dari produk sebagaimana terlihat di Situs/Aplikasi 3P Retail tergantung pada monitor komputer dan layar handphone Pembeli. 3P Retail telah melakukan upaya terbaik untuk memastikan warna dalam foto-foto yang ditampilkan pada Situs/Aplikasi 3P Retail muncul seakurat mungkin, tetapi tidak dapat menjamin bahwa penampilan warna pada Situs dan aplikasi 3P Retail akan akurat.
      3. Pengguna masuk ke dalam kontrak yang mengikat secara hukum untuk membeli Barang ketika Pengguna membeli suatu barang.
      4. 3P Retail tidak mengalihkan kepemilikan secara hukum atas barang-barang dari Penjual kepada Pembeli.
    3. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa ketersediaan stok Barang merupakan tanggung jawab Penjual yang menawarkan Barang tersebut. Terkait ketersediaan stok Barang dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga dalam keadaan stok Barang kosong, maka penjual akan menolak order, dan pembayaran atas barang yang bersangkutan dikembalikan kepada Pembeli.
    4. Pembeli memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa segala transaksi yang dilakukan antara Pembeli dan Penjual selain melalui Rekening Resmi 3P Retail dan/atau tanpa sepengetahuan 3P Retail (melalui fasilitas/jaringan pribadi, pengiriman pesan, pengaturan transaksi khusus diluar situs 3P Retail atau upaya lainnya) adalah merupakan tanggung jawab pribadi dari Pembeli.
    5. 3P Retail memiliki kewenangan sepenuhnya untuk menolak pembayaran tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
    6. Pembeli menyetujui dan memahami bahwa dengan menggunakan Situs/Aplikasi 3P Retail pada saat Pembeli melakukan transaksi pembelian, 3P Retail akan meneruskan data informasi Pembeli kepada Penjual.
    7. Pembeli yang menggunakan metode pembayaran transfer bank, nilai total pembayaran akan ditambahkan kode unik untuk mempermudah proses verifikasi. Jika pembayaran tersebut telah diverifikasi, maka kode unik akan dikembalikan ke Saldo Refund Pembeli secara real time.
    8. Pembeli wajib melakukan pembayaran dengan metode pembayaran yang dipilih dengan nominal yang sesuai dengan jumlah tagihan beserta kode unik (apabila ada) yang tertera pada halaman pembayaran. 3P Retail tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami Pembeli, apabila Pembeli melakukan pembayaran yang tidak sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera pada halaman pembayaran.
    9. Pembayaran oleh Pembeli wajib dilakukan segera (selambat-lambatnya dalam batas waktu 1x24 jam) setelah Pembeli melakukan check-out. Jika dalam batas waktu tersebut pembayaran belum dilakukan oleh Pembeli, 3P Retail memiliki kewenangan untuk membatalkan transaksi tersebut. Pengguna tidak berhak mengajukan klaim atau tuntutan atas pembatalan transaksi tersebut.
    10. Pembeli disarankan untuk memeriksa kembali jumlah nominal pembayaran dengan jumlah tagihan yang tertera pada halaman pembayaran. Khusus pembayaran melalui transfer bank (verifikasi manual), apabila terdapat kekurangan pembayaran pada jumlah tagihan yang seharusnya dibayarkan, Pembeli akan mendapatkan pemberitahuan melalui e-mail Pembeli yang terdaftar pada Situs/Aplikasi, guna melakukan pembayaran kembali ke rekening resmi 3P Retail, sesuai dengan selisih pembayaran yang tertera pada halaman pembayaran dan jumlah nominal yang telah dibayarkan, hingga batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
    11. Pembayaran dengan metode pembayaran transfer bank (verifikasi manual) sangat disarankan mengunggah bukti pembayaran pada Aplikasi 3P Retail untuk mempermudah proses verifikasi.
    12. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa masalah keterlambatan proses pembayaran dan biaya tambahan yang disebabkan oleh perbedaan bank yang Pembeli pergunakan dengan bank Rekening resmi 3P Retail adalah tanggung jawab Pembeli secara pribadi.
    13. Pengembalian dana dari 3P Retail kepada Pembeli hanya dapat dilakukan jika dalam keadaan-keadaan tertentu berikut ini:
      1. Kelebihan pembayaran dari Pembeli atas harga Barang,
      2. Masalah pengiriman Barang telah teridentifikasi secara jelas dari Penjual yang mengakibatkan pesanan Barang tidak sampai,
      3. Penjual tidak bisa menyanggupi order karena kehabisan stok, perubahan ongkos kirim, maupun penyebab lainnya,
      4. Penjual sudah menyanggupi pengiriman order Barang, tetapi setelah batas waktu yang ditentukan ternyata Penjual tidak mengirimkan Barang hingga batas waktu yang telah ditentukan.
      5. Penyelesaian permasalahan melalui Pusat Resolusi berupa keputusan untuk pengembalian dana kepada Pembeli atau hasil keputusan dari pihak 3P Retail.
    14. Apabila terjadi proses pengembalian dana, maka pengembalian akan dilakukan melalui Saldo Refund milik Pengguna yang akan bertambah sesuai dengan jumlah pengembalian dana. Jika Pengguna menggunakan pilihan metode pembayaran kartu kredit maka pengembalian dana akan merujuk pada ketentuan bagian M terkait Kartu Kredit.
    15. Pembeli menyetujui untuk tidak memberitahukan atau menyerahkan bukti pembayaran dan/atau data pembayaran kepada pihak lain selain 3P Retail. Dalam hal terjadi kerugian akibat pemberitahuan atau penyerahan bukti pembayaran dan/atau data pembayaran oleh Pembeli kepada pihak lain, maka hal tersebut akan menjadi tanggung jawab Pembeli.
    16. Pembeli wajib melakukan konfirmasi penerimaan Barang, setelah menerima kiriman Barang yang dibeli. 3P Retail memberikan batas waktu 2 (dua) hari setelah pengiriman berstatus "terkirim" pada sistem 3P Retail, untuk Pembeli melakukan konfirmasi penerimaan Barang. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada konfirmasi atau klaim dari pihak Pembeli, maka dengan demikian Pembeli menyatakan menyetujui dilakukannya konfirmasi penerimaan Barang secara otomatis oleh sistem 3P Retail.
    17. Setelah adanya konfirmasi penerimaan Barang atau konfirmasi penerimaan Barang otomatis, maka dana pihak Pembeli yang dikirimkan ke Rekening resmi 3P Retail akan di lanjut kirimkan ke pihak Penjual (transaksi dianggap selesai).
    18. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa setiap klaim yang dilayangkan setelah adanya konfirmasi / konfirmasi otomatis penerimaan Barang adalah bukan menjadi tanggung jawab 3P Retail. Kerugian yang timbul setelah adanya konfirmasi/konfirmasi otomatis penerimaan Barang menjadi tanggung jawab Pembeli secara pribadi.
    19. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa setiap masalah pengiriman Barang yang disebabkan keterlambatan pembayaran adalah merupakan tanggung jawab dari Pembeli.
    20. 3P Retail berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan transaksi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian, baik antara Penjual dan Pembeli, dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan 3P Retail adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Penjual dan Pembeli untuk mematuhinya.

    D. Transaksi Penjualan
    1. Penjual dilarang memanipulasi harga Barang dengan tujuan apapun.
    2. Penjual dilarang melakukan penawaran / berdagang Barang terlarang sesuai dengan yang telah ditetapkan pada ketentuan Poin J. Jenis Barang.
    3. Penjual wajib memberikan foto dan informasi produk dengan lengkap dan jelas sesuai dengan kondisi dan kualitas produk yang dijualnya. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara foto dan informasi produk yang diunggah oleh Penjual dengan produk yang diterima oleh Pembeli, maka 3P Retail berhak membatalkan/menahan dana transaksi.
    4. Dalam menggunakan Fasilitas "Judul Produk", "Foto Produk", "Catatan" dan "Deskripsi Produk", Penjual dilarang membuat peraturan bersifat klausula baku yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada (i) tidak menerima komplain, (ii) tidak menerima retur (penukaran barang), (iii) tidak menerima refund (pengembalian dana), (iv) barang tidak bergaransi, (v) pengalihan tanggung jawab (termasuk tidak terbatas pada penanggungan ongkos kirim), (vi) penyusutan nilai harga dan (vii) pengiriman barang acak secara sepihak. Jika terdapat pertentangan antara catatan toko dan/atau deskripsi produk dengan Syarat & Ketentuan 3P Retail, maka peraturan yang berlaku adalah Syarat & Ketentuan 3P Retail.
    5. Penjual wajib memberikan balasan untuk menerima atau menolak pesanan Barang pihak Pembeli dalam batas waktu 2 hari terhitung sejak adanya notifikasi pesanan Barang dari 3P Retail. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada balasan dari Penjual maka secara otomatis pesanan akan dibatalkan.
    6. Demi menjaga kenyamanan Pembeli dalam bertransaksi, Penjual memahami dan menyetujui bahwa 3P Retail berhak melakukan moderasi toko Penjual apabila Penjual melakukan penolakan, pembatalan dan/atau tidak merespon pesanan Barang milik Pembeli dengan dugaan untuk memanipulasi transaksi, pelanggaran atas Syarat dan Ketentuan, dan/atau kecurangan atau penyalahgunaan lainnya.
    7. Penjual menyetujui dan memahami bahwa dengan menerima data informasi Pembeli yang terdapat dalam Situs/Aplikasi wajib menjaga kerahasiaan dan dilarang menyalahgunakan data informasi Pembeli dalam bentuk apapun. 3P Retail berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan investigasi dan memberikan sanksi terhadap dugaan atau laporan penyalahgunaan data Pembeli.
    8. Penjual diharapkan untuk memasukkan nomor resi pengiriman Barang atau AWB (air way bill) yang valid, yaitu:
      1. Tanggal pembuatan resi pengiriman Barang tidak lebih dulu dari tanggal transaksi pembelian Barang;
      2. Nomor resi pengiriman Barang harus dapat dilacak atau ditemukan pada web situs pelacakan atau sistem jasa ekspedisi rekanan 3P Retail; dan/atau
      3. Merupakan resi pengiriman Barang yang memang diperuntukkan untuk pembeli yang akan menerima paket tersebut (detail pengiriman harus sama).
        Penjelasan lebih lengkap dapat dilihat
    9. Penjual wajib memasukkan nomor resi pengiriman Barang yang valid dalam batas waktu 2 x 24 jam (tidak termasuk hari Sabtu/Minggu/libur Nasional) terhitung sejak adanya notifikasi pesanan Barang dari 3P Retail.
    10. Apabila Penjual memasukkan nomor resi pengiriman Barang yang invalid atau tidak dapat terlacak, Penjual wajib memasukkan nomor resi pengiriman Barang yang valid dalam batas waktu 1 x 24 jam (tidak termasuk hari Sabtu/Minggu/libur Nasional) terhitung sejak adanya notifikasi nomor resi invalid atau tidak terlacak yang diberikan oleh 3P Retail kepada Penjual.
    11. Jika dalam batas waktu tersebut dalam Syarat & Ketentuan Poin D. 8 dan D. 9 pihak Penjual tidak memasukkan nomor resi pengiriman Barang yang valid, maka secara otomatis pesanan dianggap dibatalkan. Jika Penjual tetap mengirimkan Barang setelah melebihi batas waktu pengiriman sebagaimana dijelaskan diatas, maka Penjual memahami bahwa transaksi akan tetap dibatalkan untuk kemudian Penjual dapat melakukan penarikan Barang pada kurir tempat Barang dikirimkan.
    12. Penjual memahami dan menyetujui bahwa kurir pengiriman tidak dapat diubah oleh Penjual setelah Penjual melakukan konfirmasi pengiriman dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penjual. Penjelasan lebih lengkap dapat dilihat .
    13. 3P Retail berwenang untuk membatalkan transaksi dan/atau menahan dana transaksi dalam hal: (i) nomor resi kurir pengiriman Barang yang diberikan oleh Penjual tidak sesuai dan/atau diduga tidak sesuai dengan transaksi yang terjadi di Situs 3P Retail; (ii) Penjual mengirimkan Barang melalui jasa kurir/logistik selain dari yang disediakan dan terhubung dengan Situs 3P Retail; (iii) jika nama produk dan deskripsi produk tidak sesuai/tidak jelas dengan produk yang dikirim; (iv) jika ditemukan adanya manipulasi transaksi; dan/atau (v) mencantumkan nomor resi pengiriman Barang yang telah digunakan oleh Penjual lainnya (internal dropshipper)
    14. Penjual memahami dan menyetujui bahwa seluruh Pajak sehubungan dengan transaksi Penjualan (namun tidak terbatas pada perubahan informasi toko dan/atau barang), akan dilaporkan dan diurus sendiri oleh masing-masing Penjual sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku di peraturan perundang-undangan di Indonesia.
    15. 3P Retail berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan transaksi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian, baik antara Penjual dan Pembeli, dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan 3P Retail adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Penjual dan Pembeli untuk mematuhinya.
    16. Apabila disepakati oleh Penjual dan Pembeli, penggunaan jasa Logistik yang berbeda dari pilihan awal pembeli dapat dilakukan (dengan ketentuan bahwa tarif pengiriman tersebut adalah di bawah tarif pengiriman awal).
    17. 3P Retail berwenang memotong kelebihan tarif pengiriman dari dana pembayaran pembeli dan mengembalikan selisih kelebihan tarif pengiriman kepada pembeli.
    18. Penjual memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa invoice yang diterbitkan adalah atas nama Penjual.

    E. Penataan Etalase
    1. Penjual dilarang mempergunakan etalase (termasuk dan tidak terbatas pada informasi toko dan informasi barang) sebagai media untuk beriklan atau melakukan promosi ke halaman situs lain diluar situs 3P Retail.
    2. Penjual dilarang memberikan data kontak pribadi dengan maksud untuk melakukan transaksi secara langsung kepada Pembeli / calon Pembeli.
    3. Penjual dilarang memberikan keterangan (informasi toko dan/atau Barang) selain/diluar daripada keterangan toko dan/atau Barang yang bersangkutan.
    4. Penamaan Barang dan informasi produk harus dilakukan sesuai dengan informasi detail, spesifikasi, dan kondisi Barang, dengan demikian Pengguna tidak diperkenankan untuk mencantumkan nama, deskripsi, gambar dan/atau kata yang tidak berkaitan dan/atau tidak sesuai dengan Barang tersebut.
    5. Penjual yang menambahkan referensi video pada etalase Toko yang bersumber dari link pihak ketiga termasuk namun tidak terbatas pada Youtube dan Google wajib mematuhi kebijakan pihak ketiga, dalam hal kebijakan Youtube dapat dilihat .
    6. Penamaan Barang dan informasi produk harus sesuai dengan kondisi Barang yang ditampilkan dan Pengguna tidak diperkenankan mencantumkan nama dan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi Barang.
    7. 3P Retail berhak tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk melakukan penarikan subsidi (cashback), pembatalan benefit Rewards, penurunan konten dan/atau moderasi toko, apabila didapati pelanggaran sebagaimana diatur pada Point E.4 dan E.5.
    8. Penjual wajib memisahkan tiap-tiap Barang yang memiliki ukuran dan harga yang berbeda.
    9. 3P Retail memiliki kewenangan mengambil-alih sub-domain toko Penjual jika akun Penjual sudah tidak aktif lebih dari 9 bulan, dan/atau pemilik merek dagang resmi (sesuai dengan Daftar Umum Merek di Indonesia) dengan nama yang sama dengan sub-domain Penjual melakukan klaim terhadapnya dikarenakan mereka ingin menggunakan sub-domain tersebut.
    10. 3P Retail memiliki kewenangan untuk mengubah nama dan/atau memakai nama Toko dan/atau domain Pengguna untuk kepentingan internal 3P Retail.

    F. Komisi
    1. 3P Retail tidak mengenakan komisi untuk transaksi yang dilakukan melalui Situs 3P Retail, kecuali apabila Pengguna menggunakan fitur atau layanan tertentu yang dikenakan biaya layanan.
    2. Apabila dikemudian hari akan diberlakukan sistem komisi dalam transaksi melalui Situs 3P Retail, maka akan diberitahukan kepada Pengguna yang terkena dampaknya melalui Situs 3P Retail.

    G. Harga
    1. Harga Barang yang terdapat dalam situs 3P Retail adalah harga yang ditetapkan oleh Penjual. Penjual dilarang memanipulasi harga barang dengan cara apapun.
    2. Penjual dilarang menetapkan harga yang tidak wajar pada Barang yang ditawarkan melalui Situs 3P Retail. 3P Retail berhak untuk melakukan tindakan berupa memindahkan Barang ke gudang, pemeriksaan, penundaan, atau penurunan konten serta tindakan lainnya berdasarkan penilaian sendiri dari 3P Retail atas dasar penetapan harga yang tidak wajar.
    3. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa kesalahan keterangan harga dan informasi lainnya yang disebabkan tidak terbaharuinya halaman situs 3P Retail dikarenakan browser/ISP yang dipakai Pembeli adalah tanggung jawab Pembeli.
    4. Penjual memahami dan menyetujui bahwa kesalahan ketik yang menyebabkan keterangan harga atau informasi lain menjadi tidak benar/sesuai adalah tanggung jawab Penjual. Perlu diingat dalam hal ini, apabila terjadi kesalahan pengetikan keterangan harga Barang yang tidak disengaja, Penjual berhak menolak pesanan Barang yang dilakukan oleh pembeli.
    5. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap masalah dan/atau perselisihan yang terjadi akibat ketidaksepahaman antara Penjual dan Pembeli tentang harga bukanlah merupakan tanggung jawab 3P Retail.
    6. Dengan melakukan pemesanan melalui 3P Retail, Pengguna menyetujui untuk membayar total biaya yang harus dibayarkan sebagaimana tertera dalam halaman pembayaran, yang terdiri dari harga barang, ongkos kirim, dan biaya-biaya lain yang mungkin timbul dan akan diuraikan secara tegas dalam halaman pembayaran. Pengguna setuju untuk melakukan pembayaran melalui metode pembayaran yang telah dipilih sebelumnya oleh Pengguna.
    7. Batasan harga maksimal satuan untuk Barang yang dapat ditawarkan adalah Rp. 100.000.000,-
    8. Situs 3P Retail untuk saat ini hanya melayani transaksi jual beli Barang dalam mata uang Rupiah.

    H. Tarif Pengiriman

    Pembeli memahami dan mengerti bahwa 3P Retail telah melakukan usaha sebaik mungkin dalam memberikan informasi tarif pengiriman kepada Pembeli berdasarkan lokasi secara akurat, namun 3P Retail tidak dapat menjamin keakuratan data tersebut dengan yang ada pada cabang setempat.

    Karena itu 3P Retail menyarankan kepada Penjual untuk mencatat terlebih dahulu tarif yang diberikan 3P Retail, agar dapat dibandingkan dengan tarif yang dibebankan di cabang setempat. Apabila mendapati perbedaan, mohon sekiranya untuk menginformasikan kepada kami melalui menu contact us dengan memberikan data harga yang didapat beserta kota asal dan tujuan, agar dapat kami telusuri lebih lanjut.

    Pengguna memahami dan menyetujui bahwa selisih biaya pengiriman Barang adalah di luar tanggung jawab 3P Retail, dan oleh karena itu, adalah kebijakan Penjual sendiri untuk membatalkan atau tetap melakukan pengiriman Barang.


    I. Konten
    1. Dalam menggunakan setiap fitur dan/atau layanan 3P Retail, Pengguna dilarang untuk menggunggah atau mempergunakan kata-kata, komentar, gambar, video atau konten apapun yang mengandung unsur SARA, diskriminasi, merendahkan atau menyudutkan orang lain, vulgar, bersifat ancaman, beriklan atau melakukan promosi ke situs selain Situs 3P Retail, atau hal-hal lain yang dapat dianggap tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial maupun berdasarkan kebijakan yang ditentukan sendiri oleh 3P Retail. 3P Retail berhak melakukan tindakan yang diperlukan atas pelanggaran ketentuan ini, antara lain penghapusan konten, moderasi toko, pemblokiran akun, dan lain-lain. Ketentuan lebih lanjut mengenai kebijakan konten 3P Retail dapat dilihat .
    2. Pengguna dilarang mempergunakan foto/gambar Barang yang memiliki watermark yang menandakan hak kepemilikan orang lain.
    3. Pengguna dengan ini memahami dan menyetujui bahwa penyalahgunaan foto/gambar yang di unggah oleh Pengguna adalah tanggung jawab Pengguna secara pribadi.
    4. Penjual tidak diperkenankan untuk mempergunakan foto/gambar Barang atau logo toko sebagai media untuk beriklan atau melakukan promosi ke situs-situs lain diluar Situs 3P Retail, atau memberikan data kontak pribadi untuk melakukan transaksi secara langsung kepada pembeli / calon pembeli.
    5. Penjual menjamin foto/gambar yang diunggah tidak termasuk konten yang dilarang berdasarkan Poin I. 1 atau melanggar hak milik pihak lain. Apabila didapati foto/gambar melanggar konten berdasarkan Poin I. 1 atau terdapat laporan pelanggaran hak milik pihak lain, maka 3P Retail berhak melakukan tindakan yang diperlukan atas pelanggaran ketentuan ini, termasuk namun tidak terbatas pada penghapusan konten dan/atau tindakan lainnya yang perlu dilakukan.
    6. Ketika Pengguna mengunggah ke Situs 3P Retail dengan konten atau posting konten, Pengguna memberikan 3P Retail hak non-eksklusif, di seluruh dunia, secara terus-menerus, tidak dapat dibatalkan, bebas royalti, disublisensikan ( melalui beberapa tingkatan ) hak untuk melaksanakan setiap dan semua hak ci a, publisitas , merek dagang , hak basis data dan hak kekayaan intelektual yang Pengguna miliki dalam konten, di media manapun yang dikenal sekarang atau di masa depan. Selanjutnya , untuk sepenuhnya diizinkan oleh hukum yang berlaku , Anda mengesampingkan hak moral dan berjanji untuk tidak menuntut hak-hak tersebut terhadap 3P Retail.
    7. Pengguna menjamin bahwa tidak melanggar hak kekayaan intelektual dalam mengunggah konten Pengguna kedalam situs 3P Retail. Setiap Pengguna dengan ini bertanggung jawab secara pribadi atas pelanggaran hak kekayaan intelektual dalam mengunggah konten di Situs 3P Retail.
    8. 3P Retail menyediakan fitur "Diskusi Produk" untuk memudahkan pembeli berinteraksi dengan penjual, perihal Barang yang ditawarkan. Penjual tidak diperkenankan menggunakan fitur tersebut untuk tujuan dengan cara apa pun menaikkan harga Barang dagangannya, termasuk di dalamnya memberi komentar pertama kali atau memberi komentar selanjutnya / terus menerus secara berkala (flooding / spam).
    9. Meskipun kami mencoba untuk menawarkan informasi yang dapat diandalkan, kami tidak bisa menjanjikan bahwa katalog akan selalu akurat dan terbarui, dan Pengguna setuju bahwa Pengguna tidak akan meminta 3P Retail bertanggung jawab atas ketimpangan dalam katalog. Katalog mungkin termasuk hak ci a, merek dagang atau hak milik lainnya.
    10. Konten atau materi yang akan ditampilkan atau ditayangkan pada Situs/Aplikasi 3P Retail melalui Feed akan tunduk pada Ketentuan Situs, peraturan hukum, serta etika pariwara yang berlaku.
    11. KOL, Pengguna atau pihak lainnya yang menggunakan fitur Feed bertanggungjawab penuh terhadap konten atau materi yang diunggah melalui fitur Feed.
    12. 3P Retail berhak untuk sewaktu-waktu menurunkan konten atau materi yang terdapat pada Feed yang dianggap melanggar Syarat dan Ketentuan Situs, peraturan hukum yang berlaku, serta etika pariwara yang berlaku.
    13. Penjualan produk yang mengandung tembakau dan/atau rokok elektrik hanya diperkenankan di jual kedalam 6 (enam) kategori tertentu, yaitu:
      1. Kategori Produk Dewasa Lainnya;
      2. Kategori E-cigarettes;
      3. Kategori Liquid Vape;
      4. Kategori Paket Vaporizer;
      5. Kategori MOD; dan/atau
      6. Kategori Atomizer.
    14. 3P Retail berhak untuk sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk melakukan tindakan penurunan konten yang menjual produk rokok elektrik, perangkat rokok elektrik, cairan rokok elektrik, dan/atau produk yang mengandung tembakau di platform Android, termasuk namun tidak terbatas pada produk rokok tembakau, nikotin, liquid vape, mod, pod, heatstick, vaporizer dan/atau E-Cigarette, mengacu pada kebijakan Google Play Store yang dapat dilihat.
    15. 3P Retail berhak sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk mengambil tindakan berupa penurunan reputasi toko atau moderasi toko, apabila Penjual diduga melakukan manipulasi konten sebagaimana diatur dalam poin I.14, termasuk namun tidak terbatas pada manipulasi penulisan nama produk, gambar produk, deskripsi produk dan/atau kegiatan lainnya yang bertujuan untuk mengelabuhi penjualan konten sebagaimana diatur dalam poin I.14 agar tetap dapat melakukan penawaran menggunakan Aplikasi Android.

    J. Jenis Barang dan Jasa
    1. Berikut ini adalah daftar jenis Barang dan Jasa yang dilarang dan/atau dibatasi untuk diperdagangkan oleh Penjual pada Situs 3P Retail:Segala jenis obat-obatan maupun zat-zat lain yang dilarang ataupun dibatasi peredarannya menurut ketentuan hukum yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Psikotropika, dan Undang-Undang Kesehatan. Termasuk pula dalam ketentuan ini adalah obat keras, obat-obatan yang memerlukan resep dokter, obat bius dan sejenisnya, atau obat yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
    2. Kosmetik dan makanan minuman yang membahayakan keselamatan penggunanya, ataupun yang tidak mempunyai izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
    3. Bahan yang diklasifikasikan sebagai Bahan Berbahaya menurut Peraturan Menteri Perdagangan yang berlaku.
    4. Jenis Produk tertentu yang wajib memiliki:
      1. SNI;
      2. Petunjuk penggunaan dalam Bahasa Indonesia; atau
      3. Label dalam Bahasa Indonesia.
    5. Sementara yang diperjualbelikan tidak mencantumkan hal-hal tersebut.
    6. Barang-barang lain yang kepemilikannya ataupun peredarannya melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
    7. Barang yang merupakan hasil pelanggaran Hak Ci a, termasuk namun tidak terbatas dalam media berbentuk buku, CD/DVD/VCD, informasi dan/atau dokumen elektronik, serta media lain yang bertentangan dengan Undang-Undang Hak Ci a.
    8. Barang dewasa yang bersifat seksual berupa obat perangsang, alat bantu seks yang mengandung konten pornografi, serta obat kuat dan obat-obatan dewasa, baik yang tidak memiliki izin edar BPOM maupun yang peredarannya dibatasi oleh ketentuan hukum yang berlaku.
    9. Minuman beralkohol.
    10. Iklan.
    11. Segala bentuk tulisan yang dapat berpengaruh negatif terhadap pemakaian situs ini.
    12. Pakaian dalam bekas.
    13. Senjata api, senjata tajam, senapan angin, dan segala macam senjata.
    14. Dokumen pemerintahan dan perjalanan.
    15. Seragam pemerintahan.
    16. Bagian/Organ manusia.
    17. Mailing list dan informasi pribadi.
    18. Barang-Barang yang melecehkan pihak/ras tertentu atau dapat merendahkan martabat orang lain.
    19. Pestisida.
    20. Atribut kepolisian.
    21. Barang hasil tindak pencurian.
    22. Pembuka kunci dan segala aksesori penunjang tindakan perampokan/pencurian.
    23. Barang yang dapat dan atau mudah meledak, menyala atau terbakar sendiri.
    24. Barang cetakan/rekaman yang isinya dapat mengganggu keamanan & ketertiban serta stabilitas nasional.
    25. Hewan.
    26. Uang tunai termasuk valuta asing kecuali Penjual memiliki dan dapat mencantumkan izin sebagai Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No.18/20/PBI/2016 dan/atau peraturan lainnya yang terkait dengan penukaran valuta asing.
    27. Materai.
    28. Pengacak sinyal, penghilang sinyal, dan/atau alat-alat lain yang dapat mengganggu sinyal atau jaringan telekomunikasi
    29. Perlengkapan dan peralatan judi.
    30. Jimat-jimat, benda-benda yang diklaim berkekuatan gaib dan memberi ilmu kesaktian.
    31. Barang dengan hak Distribusi Eksklusif yang hanya dapat diperdagangkan dengan sistem penjualan langsung oleh penjual resmi dan/atau Barang dengan sistem penjualan Multi Level Marketing.
    32. Produk non fisik yang tidak dapat dikirimkan melalui jasa kurir, termasuk namun tidak terbatas pada produk pulsa/voucher (telepon, listrik, game, dan/atau credit digital), tiket pesawat dan/atau tiket kereta.
    33. Tiket pertunjukan, termasuk namun tidak terbatas pada tiket konser, baik fisik maupun non fisik.
    34. Dokumen-dokumen resmi seperti Sertifikat Toefl, Ijazah, Surat Dokter, Kwitansi, dan lain sebagainya
    35. Segala jenis Barang lain yang bertentangan dengan peraturan pengiriman Barang Indonesia.
    36. Barang-Barang lain yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
    37. Segala jenis Jasa kecuali untuk penawaran yang berasal dari 3P Retail dan afiliasinya termasuk namun tidak terbatas pada jasa print, jasa kebersihan, jasa wedding dan parenting.
    38. Segala jenis Barang yang isinya tidak pasti, bersifat acak dan/atau undian, termasuk namun tidak terbatas pada Produk Kotak Misteri. Ketentuan tersebut di kecualikan untuk Official Store dan Afiliasi 3P Retail.

    K. Power Merchants dan TopAds
    1. Pengguna dapat mendaftarkan diri sebagai Power Merchant, yaitu layanan pada Situs/Aplikasi 3P Retail yang memberikan kemudahan bagi Penjual untuk mengelola toko online dengan beragam fasilitas eksklusif yang disediakan oleh 3P Retail, antara lain berupa: (i) status dan simbol "Logo Power Merchant"; (ii) fasilitas Topads, statistik toko, admin toko, sampul halaman toko dan fasilitas lainnya yang secara detail dapat dilihat di halaman .
    2. Status, simbol, logo, nama atau hal-hal lainnya yang terkait dengan Power Merchant sepenuhnya merupakan kewenangan 3P Retail dan hanya diberikan oleh pihak 3P Retail kepada pelanggan Power Merchant. Pengguna tidak diperkenankan untuk meniru atau menggunakan hal-hal tersebut pada Nama Toko, Deskripsi Toko, Nama Produk, Foto Produk, dan lain sebagainya.
    3. Dalam menggunakan fitur TopAds, Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap iklan yang Pengguna unggah di situs 3P Retail adalah tanggung jawab Pengguna secara pribadi dan melepaskan 3P Retail dari segala permasalahan yang mungkin timbul daripadanya.
    4. 3P Retail tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna, memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan penghapusan atas setiap konten iklan yang melanggar Syarat & ketentuan 3P Retail dan/atau hukum yang berlaku. Pengguna dapat melihat syarat dan ketentuan mengenai TopAds secara detail di halaman .
    5. 3P Retail berwenang untuk melakukan (i) penghapusan iklan; (ii) penutupan toko; (iii) penutupan akun; dalam hal diduga dan/atau terdapat kegiatan Pengguna yang melanggar ketentuan hukum dan/atau syarat ketentuan 3P Retail. Dengan demikian, Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap kerugian yang timbul akibat dari tindakan tersebut diatas bukanlah tanggung jawab 3P Retail, termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan kredit TopAds.

    L. Kartu Kredit
    1. Pengguna dapat memilih untuk mempergunakan pilihan metode pembayaran menggunakan kartu kredit untuk transaksi pembelian Barang dan produk digital melalui Situs 3P Retail.
    2. Transaksi pembelian barang dengan menggunakan kartu kredit dapat dilakukan untuk transaksi pembelian dengan nilai total belanja minimal Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) hingga maksimal Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) untuk transaksi marketplace dan/atau digital, transaksi dapat dilakukan hingga Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) khusus untuk pembelian produk mobil pada Official Store.
    3. Transaksi pembelian barang dengan menggunakan kartu kredit wajib mengikuti syarat dan ketentuan yang diatur oleh 3P Retail dan mempergunakan kurir/logistik yang disediakan dan terhubung dengan Situs 3P Retail.
    4. Pengguna dilarang untuk mempergunakan metode pembayaran kartu kredit di luar peruntukan sebagai alat pembayaran.
    5. Apabila terdapat transaksi pembelian barang dengan menggunakan kartu kredit yang melanggar ketentuan hukum dan/atau syarat ketentuan 3P Retail, maka 3P Retail berwenang untuk:menahan dana transaksi selama diperlukan oleh 3P Retail, pihak Bank, maupun mitra payment gateway terkait untuk melakukan investigasi yang diperlukan, sekurang-kurangnya 14 (empat belas) hari;
      melakukan pemotongan dana sebesar 15% (lima belas persen) dari nilai transaksi, serta menarik kembali nilai subsidi sehubungan penggunaan kartu kredit.
    6. 3P Retail berwenang untuk melakukan investigasi terhadap transaksi Kartu Kredit dengan melakukan penahanan proses verifikasi pembayaran sebelum transaksi diteruskan ke Penjual sampai batas waktu tertentu hingga mendapatkan konfirmasi dari partner bank penyedia kartu kredit, maupun mitra payment gateway dan/atau melakukan pembatalan transaksi Kartu Kredit apabila terdapat indikasi pelanggaran ketentuan hukum yang berlaku dan/atau Syarat dan Ketentuan 3P Retail. 
    7. Dalam proses verifkasi yang dilakukan oleh partner bank dan/atau mitra payment gateway Pengguna akan dihubungi oleh partner bank dan/atau mitra payment gateway, jika Pengguna tidak melakukan penyangkalan atau pembatalan terhadap verifikasi tersebut, maka transaksi akan diteruskan ke Penjual dan 3P Retail tidak bertanggung jawab apabila terjadi kerugian yang disebabkan oleh kelalaian Pengguna.
    8. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan dan/atau keamanan data Kartu Kredit milik Pengguna dengan cara menjaga kerahasiaan nomor Kartu Kredit, kode CVV Kartu Kredit, dan kode SMS verifikasi atau kode SMS OTP (One-time Password) yang telah dikirimkan oleh pihak Bank saat melakukan transaksi.
    9. 3P Retail akan menghentikan kerjasama dengan Penjual yang melakukan tindakan yang dapat merugikan prinsipal, penerbit, acquirer dan /atau pemegang kartu kredit, antara lain memproses penarikan / gesek tunai (cash withdrawal transaction).
    10. Apabila transaksi pembelian tidak berhasil dan/atau dibatalkan, maka tagihan atas transaksi tersebut akan dibatalkan dan dana transaksi akan dikembalikan ke limit kartu kredit pembeli di tagihan berikutnya. Ketentuan pada ayat ini tidak berlaku untuk transaksi pembelian barang dengan menggunakan kartu kredit yang melanggar ketentuan hukum dan/atau syarat ketentuan 3P Retail.
    11. Transaksi pembelian yang menggunakan metode pembayaran kartu kredit akan dikenakan biaya layanan sebesar 1,5% dari total biaya yang harus dibayarkan. Biaya layanan ini diberlakukan untuk tujuan pemeliharaan sistem dan peningkatan layanan dalam berbelanja.
    12. Transaksi pembelian yang menggunakan metode pembayaran cicilan kartu kredit akan dikenakan biaya layanan yang diberlakukan untuk tujuan pemeliharaan sistem dan peningkatan layanan dalam bertransaksi melalui 3P Retail, dengan rincian sebagai berikut:
    13. Cicilan 3 (tiga) bulan sebesar 2.5% (dua koma lima persen)
    14. Cicilan 6 (enam) bulan sebesar 3.5% (tiga koma lima persen)
    15. Cicilan 12 (dua belas) bulan sebesar 6% (enam persen)
    16. Cicilan 18 (delapan belas) bulan sebesar 8% (delapan persen)
    17. Cicilan 24 (dua puluh empat) bulan sebesar 10% (sepuluh persen)
    18. Apabila seluruh transaksi dalam satu pembayaran yang menggunakan kartu kredit dibatalkan, maka biaya layanan tersebut akan dikembalikan ke limit kartu kredit Pengguna. Namun apabila hanya sebagian transaksi dalam satu pembayaran yang menggunakan
    19. kartu kredit dibatalkan, maka biaya layanan tersebut tidak akan ikut serta dikembalikan.
    20. Ketentuan lebih lanjut mengenai pembayaran yang menggunakan metode pembayaran cicilan kartu kredit akan mengikuti ketentuan yang terdapat pada halaman.

    M. Promo
    1. 3P Retail sewaktu-waktu dapat mengadakan kegiatan promosi (selanjutnya disebut sebagai “Promo”) dengan Syarat dan Ketentuan yang mungkin berbeda pada masing-masing kegiatan Promo. Pengguna dihimbau untuk membaca dengan seksama Syarat dan Ketentuan Promo tersebut.
    2. Pengguna hanya boleh menggunakan 1 (satu) akun 3P Retail untuk mengikuti setiap promo 3P Retail. Jika ditemukan pembuatan lebih dari 1 (satu) akun oleh 1 (satu) Pengguna yang mempunyai informasi akun yang sama dan/atau identitas pembayaran yang sama, maka Pengguna tidak berhak mendapatkan manfaat dari promo 3P Retail.
    3. Pada transaksi tertentu Pengguna akan berkesempatan untuk mendapatkan Promo Cashback dalam bentuk TokoPoints dan/atau OVO Points. Khusus untuk TokoPoints, Pengguna diwajibkan untuk mengikuti ketentuan Tokopoints yang dapat dilihat .
    4. TokoPoints dapat diperoleh dan dikumpulkan oleh Pembeli dengan melakukan transaksi pembelian Produk Fisik pada Situs/Aplikasi menggunakan kode promo, Kupon, dan/atau kupon penjual tertentu. TokoPoints dapat digunakan dan ditukarkan sebagai unsur pengurang harga atas transaksi pembelian Produk Fisik dan/atau Produk Digital pada Situs/Aplikasi namun TokoPoints bukan merupakan metode pembayaran melainkan program loyalitas yang terdapat di Situs/Aplikasi 3P Retail. 
    5. Pengguna yang mendapatkan Promo Cashback, harus melakukan aktivasi akun OVO dalam Situs/Aplikasi, dalam 7×24 jam setelah transaksi berhasil, atau Promo Cashback tidak dapat digunakan dan/atau hangus. Manfaat Cashback akan diterima maksimal 1x24 jam setelah transaksi berhasil serta sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku.
    6. Pastikan nomor handphone yang sudah terverifikasi aktif pada saat melakukan transaksi. Jika terjadi perubahan nomor handphone pada akun 3P Retail pengguna karena nomor sebelumnya sudah tidak aktif, maka pengguna tidak akan mendapatkan cashback.
    7. Apabila terdapat transaksi Promo yang mempergunakan metode pembayaran kartu kredit yang melanggar Syarat dan Ketentuan 3P Retail, maka akan merujuk pada Syarat dan Ketentuan Poin L. Kartu Kredit.
    8. 3P Retail berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan termasuk namun tidak terbatas pada menarik subsidi atau cashback, membatalkan benefit Rewards, pencabutan Promo, membatalkan transaksi, menahan dana, menurunkan reputasi toko, menutup toko atau akun, serta hal-hal lainnya jika ditemukan adanya manipulasi, penggunaan resi yang tidak valid pada mayoritas transaksi, manipulasi berat barang pada deskripsi produk (aktual berat barang dan berat barang pada deskripsi Produk harus sesuai), pelanggaran maupun pemanfaatan Promo untuk keuntungan pribadi Pengguna, maupun indikasi kecurangan atau pelanggaran pelanggaran Syarat dan Ketentuan 3P Retail dan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.
    9. Dalam hal diadakannya Promo Gratis/Potongan Ongkos Kirim:
      1. Jika terdapat selisih antara berat Barang pada deskripsi produk dengan berat Barang yang dikirimkan oleh Penjual melalui jasa kurir/logistik, maka subsidi ongkos kirim yang diberikan akan merujuk kepada berat Barang pada data pihak kurir/logistik;
      2. Penjual yang berhak mendapatkan subsidi ongkos kirim adalah Penjual yang mempergunakan resi pengiriman valid dan/atau resi pengiriman dari transaksi 3P Retail. Penjual yang mempergunakan resi pengiriman invalid dan/atau resi pengiriman yang bukan dari transaksi 3P Retail, maka Penjual tidak berhak untuk mendapatkan subsidi ongkos kirim; dan/atau 
      3. Jika (i) Penjual menolak pesanan Pembeli, (ii) transaksi dibatalkan otomatis oleh sistem 3P Retail, dan/atau (iii) transaksi dibatalkan berdasarkan keputusan di Pusat Resolusi, maka dana yang dikembalikan kepada Pembeli adalah senilai dana pembayaran transaksi yang dilakukan oleh Pembeli dan tidak termasuk subsidi ongkos kirim.
    10. Setiap Promo 3P Retail tidak berlaku untuk untuk penggunaan resi pengiriman sebagai berikut:
      1. Resi pengiriman yang diinput lebih dari 1 (satu) kali. Jika ditemukan penginputan resi sebanyak 2 (dua) kali atau lebih, maka manfaat Promo hanya akan diberikan pada transaksi yang dibentuk oleh Pembeli pertama. Benefit Promo tidak dapat diteruskan pada transaksi dropshipper (Pembeli kedua). 
      2. Resi pengiriman yang bukan dari transaksi 3P Retail. Jika ditemukan Penjual menyertakan resi pengiriman yang bukan dari transaksi 3P Retail, maka manfaat Promo tidak dapat diteruskan pada transaksi tersebut dan/atau akan dilakukan penarikan kembali Promo yang sudah diberikan sesuai dengan yang diberikan oleh 3P Retail.
    11. Setiap Promo 3P Retail tidak berlaku untuk pembelian logam mulia batangan, voucher belanja, voucher internet, voucher pulsa, paket data, dan minuman beralkohol.

    N. Pengiriman Barang
    1. Pengiriman Barang dalam sistem 3P Retail wajib menggunakan jasa perusahaan ekspedisi yang telah mendapatkan verifikasi rekanan 3P Retail yang dipilih oleh Pembeli. Apabila Penjual memasukkan resi di luar dari resi partner rekanan 3P Retail (termasuk di dalamnya resi pengiriman dari kurir luar negeri), 3P Retail berhak untuk menolak resi tersebut; dimana hal ini dapat mengakibatkan dibatalkannya sebuah pesanan. Selengkapnya dapat dibaca di sini.
    2. Setiap ketentuan berkenaan dengan proses pengiriman Barang adalah wewenang sepenuhnya penyedia jasa layanan pengiriman Barang.
    3. Penjual wajib memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh jasa layanan pengiriman barang tersebut dan bertanggung jawab atas setiap Barang yang dikirimkan.
    4. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap permasalahan yang terjadi pada saat proses pengiriman Barang oleh penyedia jasa layanan pengiriman Barang adalah merupakan tanggung jawab penyedia jasa layanan pengiriman.
    5. Dalam hal diperlukan untuk dilakukan proses pengembalian barang, maka Pengguna, baik Penjual maupun Pembeli, diwajibkan untuk melakukan pengiriman barang langsung ke masing-masing Pembeli maupun Penjual. 3P Retail tidak menerima pengembalian atau pengiriman barang atas transaksi yang dilakukan oleh Pengguna dalam kondisi apapun.
    6. Dalam hal terjadi kendala dalam proses pengiriman berupa barang hilang, barang rusak, dan lain sebagainya, Pembeli dan Penjual dapat melaporkan ke pihak 3P Retail paling lambat 3x24 jam sejak waktu pengiriman untuk dilakukan proses investigasi.
    7. Informasi lebih lengkap terkait penyedia jasa layanan pengiriman Barang beserta dengan ketentuan yang berlaku pada masing-masing penyedia jasa layanan pengiriman Barang dapat dibaca

    O. Penarikan Dana
    1. Penarikan dana sesama bank akan diproses dalam waktu 1x24 jam hari kerja, sedangkan penarikan dana antar bank akan diproses dalam waktu 2x24 jam hari kerja.
    2. Untuk penarikan dana dengan tujuan nomor rekening di luar bank BCA, Mandiri, dan BNI apabila ada biaya tambahan yang dibebankan akan menjadi tanggungan dari Pengguna.
    3. Dalam hal ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan 3P Retail, kecurangan, manipulasi atau kejahatan, Pengguna memahami dan menyetujui bahwa 3P Retail berhak melakukan tindakan pemeriksaan, pembekuan, penundaan dan/atau pembatalan terhadap penarikan dana yang dilakukan oleh Pengguna.
    4. Pemeriksaan, pembekuan atau penundaan penarikan dana sebagaimana dimaksud dalam Poin O. 3 dapat dilakukan dalam jangka waktu selama yang diperlukan oleh pihak 3P Retail.

    P. Pusat Resolusi
    1. Pusat Resolusi adalah fitur yang disediakan oleh 3P Retail untuk memfasilitasi penyelesaian masalah transaksi antara Pembeli dan Penjual.
    2. Fitur ini akan secara otomatis menahan dana pembayaran barang ke Penjual sampai dengan permasalahan yang dilaporkan ke Pusat Resolusi selesai.
    3. Dalam menggunakan fitur ini, Pembeli dan Penjual diharapkan memberikan bukti-bukti transaksi jual beli berupa foto barang, nota pembelian, slip resi pengiriman dan bukti-bukti penunjang lainnya yang dapat menjadi dasar pembenar atas setiap argumen yang dikeluarkan oleh masing-masing pihak.
    4. Penyelesaian permasalahan melalui Pusat Resolusi dapat berupa solusi yang dihasilkan berdasarkan kesepakatan bersama antara Pembeli dan Penjual.
    5. Jika Penjual tidak memberikan jawaban dalam jangka waktu 2 x 24 jam sejak kendala dibuat, maka kendala secara otomatis akan terselesaikan berdasarkan solusi yang diajukan oleh Pembeli.
    6. Jika tidak ditemukan kesepakatan antara Pembeli dan Penjual dalam jangka waktu 2 x 24 jam, maka 3P Retail memiliki hak untuk membantu menyelesaikan kendala.
    7. Dalam hal 3P Retail membantu menyelesaikan kendala, maka sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Poin C. 16 dan Poin D. 11, Pembeli dan Penjual menyetujui bahwa 3P Retail berwenang untuk mengambil keputusan atas permasalahan tersebut dengan melihat bukti-bukti yang ada dan/atau bukti-bukti baru yang harus dilengkapi masing-masing pihak.
    8. 3P Retail berwenang untuk melakukan mediasi dan/atau mengambil keputusan untuk penyelesaian masalah didalam diskusi Pusat Resolusi, meskipun salah satu pihak (Pembeli atau Penjual) belum memberikan tanggapan atas solusi yang diberikan Pusat Resolusi dalam jangka waktu 2 x 24 jam, dalam hal: (i) Adanya informasi dari pihak ketiga yang berkaitan dalam jalannya transaksi, yakni antara lain kurir pengiriman yang memberikan informasi terkait status terkini dari resi pengiriman paket; (ii) Bukti dari Pembeli dan/atau Penjual yang dikirimkan melalui jalur komunikasi lain (email 3P Retail, Layanan Pengguna, dan lainnya) yang perlu diteruskan ke Pusat Resolusi dengan dasar transparansi masalah; (iii) Laporan dari salah satu pihak disebabkan adanya kelalaian Pembeli atau Penjual; (iv) Salah satu pihak (Pembeli atau Penjual) terindikasi melakukan tindakan kecurangan; atau (v) Kondisi tertentu yang menyebabkan 3P Retail perlu segera melakukan mediasi.
    9. Atas keputusan pertama 3P Retail diatas, baik Pembeli dan Penjual memiliki hak untuk banding, dengan persyaratan bahwa pihak yang mengajukan upaya banding harus mengajukan bukti baru di luar dari bukti-bukti sebelumnya.
    10. Pembeli dan Penjual dengan ini menyetujui bahwa Keputusan 3P Retail atas upaya banding adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Penjual dan Pembeli untuk mematuhinya.
    11. Pengguna memahami bahwa Pusat Resolusi tidak berlaku untuk produk pakaian dalam bekas, kendala yang berkaitan dengan rasa, aroma dan/atau tekstur produk, dan semua produk dalam daftar jenis barang yang dilarang diperjual-belikan di 3P Retail seperti yang ada di halaman Syarat dan Ketentuan.
    12. Pembeli dan Penjual memahami dan menyetujui bahwa dalam penyelesaian kendala di Pusat Resolusi, Pembeli dan Penjual wajib memberikan tanggapan atas kendala yang ada hingga selesai dengan mematuhi ketentuan dan batas waktu sebagaimana yang telah ditentukan pihak 3P Retail pada diskusi terkait.
    13. Pembeli dan Penjual memahami dan menyetujui bahwa penanggungan ongkos kirim yang timbul selama proses penyelesaian kendala pada Pusat Resolusi didasarkan oleh bukti-bukti dan/atau kesepakatan yang diberikan oleh kedua belah pihak. Apabila Pembeli dan/atau Penjual tidak bersedia untuk menanggung ongkos kirim tersebut, maka 3P Retail berwenang memberikan keputusan penanggungan ongkos kirim berdasarkan perkembangan diskusi dan bukti yang ada.
    14. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa setelah adanya kesepakatan untuk pengiriman Barang kembali ke Penjual, apabila dalam waktu maksimal 2 x 24 jam (tidak termasuk hari libur nasional, Sabtu dan Minggu) terhitung sejak Penjual memberikan alamat, Pembeli tidak kunjung melakukan pengiriman barang, maka 3P Retail berwenang untuk mengambil keputusan berdasarkan perkembangan diskusi dan bukti yang ada.
    15. Penjual memahami dan menyetujui bahwa pengiriman Barang pengganti untuk Pembeli dapat dilakukan maksimal 2 (dua) hari kerja (tidak termasuk hari libur nasional, sabtu dan minggu) terhitung sejak terdapat status pengiriman dari kurir logistik bahwa Barang yang dikembalikan oleh Pembeli sudah diterima oleh Penjual. Apabila didapati bahwa Penjual tidak memenuhi ketentuan ini, maka 3P Retail berwenang untuk mengambil keputusan berdasarkan perkembangan diskusi dan bukti yang ada.
    16. Pembeli dan Penjual memahami dan menyetujui bahwa batas waktu untuk pemberian bukti adalah maksimal 2 x 24 jam terhitung sejak 3P Retail melakukan permintaan bukti kepada Pembeli dan Penjual atas transaksi terkait.
    17. Tata cara menggunakan Pusat Resolusi selengkapnya dapat dilihat pada Halaman Bantuan Pusat Resolusi.

    Q. Ketentuan Lain
    1. Apabila Pengguna mempergunakan fitur-fitur yang tersedia dalam situs 3P Retail maka Pengguna dengan ini menyatakan memahami dan menyetujui segala syarat dan ketentuan yang diatur khusus sehubungan dengan fitur-fitur tersebut di bawah ini, yakni:
      1. Penggunaan fitur pemesanan dan pembelian tiket kereta api melalui situs 3P Retail akan diatur lebih lanjut dalam ketentuan berikut
    2. Segala hal yang belum dan/atau tidak diatur dalam syarat dan ketentuan khusus dalam fitur tersebut maka akan sepenuhnya merujuk pada syarat dan ketentuan 3P Retail secara umum.

    R. Penolakan Jaminan Dan Batasan Tanggung Jawab

    3P Retail adalah portal web dengan model Costumer to Customer Marketplace, yang menyediakan layanan kepada Pengguna untuk dapat menjadi Penjual maupun Pembeli di website 3P Retail. Dengan demikian transaksi yang terjadi adalah transaksi antar member 3P Retail, sehingga Pengguna memahami bahwa batasan tanggung jawab 3P Retail secara proporsional adalah sebagai penyedia jasa portal web.

    3P Retail selalu berupaya untuk menjaga Layanan 3P Retail aman, nyaman, dan berfungsi dengan baik, tapi kami tidak dapat menjamin operasi terus-menerus atau akses ke Layanan kami dapat selalu sempurna. Informasi dan data dalam situs 3P Retail memiliki kemungkinan tidak terjadi secara real time.

    Pengguna setuju bahwa Anda memanfaatkan Layanan 3P Retail atas risiko Pengguna sendiri, dan Layanan 3P Retail diberikan kepada Anda pada "SEBAGAIMANA ADANYA" dan "SEBAGAIMANA TERSEDIA".

    Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, 3P Retail (termasuk Induk Perusahaan, direktur, dan karyawan) adalah tidak bertanggung jawab, dan Anda setuju untuk tidak menuntut 3P Retail bertanggung jawab, atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari :

    • Penggunaan atau ketidakmampuan Pengguna dalam menggunakan Layanan 3P Retail.
    • Harga, Pengiriman atau petunjuk lain yang tersedia dalam layanan 3P Retail.
    • Keterlambatan atau gangguan dalam Layanan 3P Retail.
    • Kelalaian dan kerugian yang ditimbulkan oleh masing-masing Pengguna.
    • Kualitas Barang.
    • Pengiriman Barang.
    • Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual.
    • Perselisihan antar pengguna.
    • Pencemaran nama baik pihak lain.
    • Setiap penyalahgunaan Barang yang sudah dibeli pihak Pengguna.
    • Kerugian akibat pembayaran tidak resmi kepada pihak lain selain ke Rekening Resmi 3P Retail, yang dengan cara apapun mengatas-namakan 3P Retail ataupun kelalaian penulisan rekening dan/atau informasi lainnya dan/atau kelalaian pihak bank.
    • Pengiriman untuk perbaikan Barang yang bergaransi resmi dari pihak produsen. Pembeli dapat membawa Barang langsung kepada pusat layanan servis terdekat dengan kartu garansi dan faktur pembelian.
    • Virus atau perangkat lunak berbahaya lainnya (bot, script , automation tool selain fitur Power Merchant, hacking tool) yang diperoleh dengan mengakses, atau menghubungkan ke layanan 3P Retail.
    • Gangguan, bug, kesalahan atau ketidakakuratan apapun dalam Layanan 3P Retail.
    • Kerusakan pada perangkat keras Anda dari penggunaan setiap Layanan 3P Retail.
    • Isi, tindakan, atau tidak adanya tindakan dari pihak ketiga, termasuk terkait dengan Produk yang ada dalam situs 3P Retail yang diduga palsu.
    • Tindak penegakan yang diambil sehubungan dengan akun Pengguna.
    • Adanya tindakan peretasan yang dilakukan oleh pihak ketiga kepada akun pengguna.

    S. Pelepasan

    Jika Anda memiliki perselisihan dengan satu atau lebih pengguna, Anda melepaskan 3P Retail (termasuk Induk Perusahaan, Direktur, dan karyawan) dari klaim dan tuntutan atas kerusakan dan kerugian (aktual dan tersirat) dari setiap jenis dan sifatnya , yang dikenal dan tidak dikenal, yang timbul dari atau dengan cara apapun berhubungan dengan sengketa tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada kerugian yang timbul dari pembelian Barang yang telah dilarang pada Poin J. Jenis Barang. Dengan demikian maka Pengguna dengan sengaja melepaskan segala perlindungan hukum (yang terdapat dalam undang-undang atau peraturan hukum yang lain) yang akan membatasi cakupan ketentuan pelepasan ini.


    T. Ganti Rugi

    Pengguna akan melepaskan 3P Retail dari tuntutan ganti rugi dan menjaga 3P Retail (termasuk Induk Perusahaan, direktur, dan karyawan) dari setiap klaim atau tuntutan, termasuk biaya hukum yang wajar, yang dilakukan oleh pihak ketiga yang timbul dalam hal Anda melanggar Perjanjian ini, penggunaan Layanan 3P Retail yang tidak semestinya dan/ atau pelanggaran Anda terhadap hukum atau hak-hak pihak ketiga.


    U. Pilihan Hukum

    Perjanjian ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia, tanpa memperhatikan pertentangan aturan hukum. Anda setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun berhubungan dengan situs dan/atau Perjanjian ini akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi pengadilan Republik Indonesia.


    V. Pembaharuan

    Syarat & ketentuan mungkin diubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. 3P Retail menyarankan agar anda membaca secara seksama dan memeriksa halaman Syarat & ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan 3P Retail, maka pengguna dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Syarat & Ketentuan.


    W. Biaya Layanan

    Biaya Layanan adalah biaya yang dikenakan kepada Pengguna untuk tujuan pemeliharaan sistem dan peningkatan layanan dalam bertransaksi melalui Situs 3P Retail dan ketentuan lebih lanjut mengenai biaya layanan dapat dilihat .


Kebijakan Privasi

test